Tuesday, January 20, 2015

Laporan Keuangan Koperasi

Laporan keuangan koperasi memiliki fungsi menyajikan laporan keuangan kepada anggotanya, juga sebagai pertanggungjawaban pengurus koperasi pada kegiatan koperasi. Tujuannya untuk mengetahui kekayaan yang dimiliki koperasi, kewajiban yang harus dipenuhi koperasi, dan kejadian-kejadian lain yang dialami koperasi tersebut.

Pada dasarnya laporan keuangan koperasi sama saja dengan laporan keuangan pada umumnya. Laporan keuangan koperasi meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, dan laporan kekayaan bersih. Namun, ada perbedaan pada laporan keuangan koperasi yaitu perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota.

No comments:

Post a Comment