Laporan keuangan koperasi memiliki
fungsi menyajikan laporan keuangan kepada anggotanya, juga sebagai
pertanggungjawaban pengurus koperasi pada kegiatan koperasi. Tujuannya untuk
mengetahui kekayaan yang dimiliki koperasi, kewajiban yang harus dipenuhi
koperasi, dan kejadian-kejadian lain yang dialami koperasi tersebut.
Pada dasarnya laporan keuangan
koperasi sama saja dengan laporan keuangan pada umumnya. Laporan keuangan
koperasi meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, catatan atas
laporan keuangan, dan laporan kekayaan bersih. Namun, ada perbedaan pada
laporan keuangan koperasi yaitu
perhitungan
hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari
anggota dan bukan anggota.
No comments:
Post a Comment