Asas Wawasan Nusantara
Asas
Wawasan Nusantara adalah ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi,
ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur
pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment)
bersama. Asas wasantara terdiri dari :
1.
Kepentingan/Tujuan yang sama
2.
Keadilan
3.
Kejujuran
4.
Solidaritas
5.
Kerjasama
6.
Kesetiaan terhadap kesepakatan
Tujuannya
adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan
ikutserta melaksanakan ketertiban dunia.
Arah Pandang Wawasan Nusantara
1.
Arah Pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan
persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional , baik aspek alamiah maupun
aspek social . Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia
harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor –
factor penebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap
terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan
2.
Arah Pandang ke Luar
Arah pandang keluar ditujukan demi terjaminnya kepentingan
nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negri serta
dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi
, dan keadilan sosial , serta kerjasama dan sikap saling hormat menghormati .
Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya ,
bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua
aspek kehidupan , baik politik , ekonomi , social budaya maupun pertahanan dan
keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan
UUD 1945 .
Kedudukan, Fungsi serta Tujuan Wawasan Nusantara
Kedudukan
Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan
penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional.
Wawasan
nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya
diantaranya Pancasila sebagai falsafah, UUD 1945 sebagai landasan konstitusi Negara,
wawasan nusantara sebagai visi, dan ketahanan nasional sebagai konsepsi
nasional.
Fungsi
Wawasan
nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu
dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan
bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan
Wawasan
nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari
pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal
tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu,
kelompok, suku bangsa,atau daerah.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa
ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor
utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai
kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi
globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta,
perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam
dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan
nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk
dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia
tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap
kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan
Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang
optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga
negara.
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Keberhasilan implementasi wawasan
nusantara tidak terlepas dari dukungan para warga Negara. Warga Negara harus
mengerti, memahami, dan menghayati tentang bangsanya, menjalin hubungan dengan
negaranya, dan memiliki cara pandang mengenai wawasan nusantara.
Sumber ; http://welcome-taufikhidayat.blogspot.com/2013/06/asas-wawasan-nusantara-kedudukanfungsi.html
No comments:
Post a Comment