Wawasan Nasional
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah
menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di
lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional serta global.
Paham Kekuasaan
paham kekuasaan yang kita kenal selama
ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan
kenegaraan yang sejatinya membutuhkan koreksi di berbagai sisi.dibawah
ini adalah beberapa paham kekuasaan yang kita kenal:
1. Machiavelli : paham ini memandang
harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna mempertahankan kedigdayaan
suatu negara
2. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte : Napoleon
merupakan penganut paham Machiavelli, dia menambahkan bahwasannya untuk
mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial
budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu
melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.
3. Jenderal Causewitz : pandangan ini
adalah suatu dasar dari perang dunia I dimana perang dianggap sebagai suatu hal
yang harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan pencapaian tujuan
nasional suatu negara. paham ini pula yang melegitimasi usaha ekspansi Rusia
dalam memperluas kekuasaannya.
Paham Kekuasaan
Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan
berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai:”Bangsa Indonesia
cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.” Wawasan nasional bangsa
Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena
hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.
Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia
didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan
dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang
Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan
dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di
negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman
ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau,
sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah
Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara
Kepulauan.
sumber:
No comments:
Post a Comment