Pendidikan
Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan mempelajari kehidupan berbangsa
dan bernegara. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam
kerangka identitas nasional. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah
mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik
kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam
perikehidupan bangsa.
Negara yang akan melangkah maju membutuhkan dukungan masyarakat
dan individu yang berkualitas. Mahasiswa merupakan bibit dari lahirnya pemimpin
yang hebat. Karena itulah diperlukan moral dan akademis untuk menunjang sosok
pribadi mahasiswa. Masyarakat dalam konteks mahasiswa dapat mendukung kokohnya
pendirian suatu Negara yang berkualitas.
Negara
Negara adalah
suatu wilayah di permukaan bumi
yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah
tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau
aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara
independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki
wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya
adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Bangsa
Bangsa adalah
suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas
bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama,
ideologi, budaya, dan sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki
asal usul keturunan yang sama.
Berikut ini merupakan faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia
- Persamaan asal keturunan etnis.
- Persamaan pola kebudayaan.
- Persamaan tempat tinggal yang disebut dengan khas tanah air.
- Persamaan sejarah.
- Persamaan cita-cita.
Hak dan Kewajiban
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat
dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak
seimbang. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan
cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus
tahu hak dan kewajibannya.Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka
kehidupan masyarakat akan aman sejahtera.
Sumber:
No comments:
Post a Comment