Wednesday, April 1, 2015

Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan, Pengertian Negara, Bangsa, Hak dan Kewajiban.



Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan mempelajari kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Negara yang akan melangkah maju membutuhkan dukungan masyarakat dan individu yang berkualitas. Mahasiswa merupakan bibit dari lahirnya pemimpin yang hebat. Karena itulah diperlukan moral dan akademis untuk menunjang sosok pribadi mahasiswa. Masyarakat dalam konteks mahasiswa dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara yang berkualitas.

Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Bangsa
Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal usul keturunan yang sama.

Berikut ini merupakan faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia
  • Persamaan asal keturunan etnis.
  • Persamaan pola kebudayaan.
  • Persamaan tempat tinggal yang disebut dengan khas tanah air.
  • Persamaan sejarah.
  • Persamaan cita-cita.
Hak dan Kewajiban
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya.Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera.

Sumber:


No comments:

Post a Comment